Sebagaimana yang anda pahami bahwa tidak ada seorangpun warga masyarakat daerah ataupun kader partai yang memiliki keunggulan finansial bila ia tidak menggunakan kekuasaan kader yang sudah menjadi pimpinan dipusat dalam pemerintahan untuk mendapatkan modal politik dibidang finansial yang masksimal.
Sehingga dalam perjalanan politik para kader daerah selalu membangun komunikasi politik dengan kader dipimpinan pusat yang sudah menjadi pejabat negara atau memiliki finansial yang kuat untuk kemudian mereka menggunakan pengaruh politik dan pengaruh finansial untuk mempengaruhi kader lain di daerah supaya memilihnya sebagai bahagian jaringan politik pusat. Hal inilah fenomena yang umum terjadi dalam partai politik nasional. Sehingga anda akan melihat siapa yang sedang berkuasa di pusat maka jaringannya juga akan dianggap sebagai penguasa didaerah meski orang di daerah bahkan tidak memenuhi syarat sebagai pemimpin.
Inilah Politik Buta yang sering dimainkan oleh para kader pimpinan di pusat sehingga partai politik mengalami kehancuran atau menjadi lemah di daerah. Itulah sebabnya pemimpin partai politik di daerah akhirnya hanya menjadi sekedar perpanjangan tangan atau antek-anteknya kekuasaan pusat di daerah. Disisini pula yang menyebabkan partai politik itu bisa dikendalikan semudah membalik telapak tangan karena orang kepercayaan mereka di daerah hanya berkriteria sebagai eksekutor pengurus pusat di daerah tanpa mau tau masyarakat daerah suka atau tidak suka terhadap keputusan itu.
Kenapa ini bisa terjadi? Jawabnya karena pimpinan partai politik tersebut sama sekali tidak memahami tentang kewajiban penerapan Demokratisasi yang diharapkan oleh negara dalam partai politik. Karena itu Desentralisasi juga tidak mungkin akan berlaku yang berlaku justru Sentralistik sebagaimana partai politik dan negara sebelum masa Reformasi.
Dalam perkara ini yang salah itu siapa sih? Jawabnya adalah pemimpin partai politik yang berpikir dan bertindak pragmatis dan jauh dari etika dan fatsun politik yang diharapkan oleh civil society dan tentu harapan masyarakat daerah yang berjuang kepada pemerintah pusat agar diberi hak politik yang sebenarnya dan mengatur daerahnya yang lebih otonom.
Lalu apakah perjuangan masyarakat daerah dalam masa reformasi untuk memperoleh Desentralisasi politik dan ekonominya sudah tercapai? Jawabnya Tidak pernah tercapai, yang mereka dapatkan adalah Lips Service atau Kamuplase dari cita-cita masyarakat daerah tentang Desentralisasi. Bagaimana supaya desentralisasi tercapai? Jawabnya Partai Politik Wajib Menerapkan Demokratisasi sebagaimana amanah UU negara terhadap hal itu yang juga menjadi cita-cita Reformasi Indonesia 1998.
Selain partai politik yang demokratis, apakah alat penguatan politik masyarakat daerah itu apa sih? Jawabnya adalah DPD RI, kalau mewakili Aceh sekarang jabatan itu disandang oleh (Abdullah Puteh, Fachrurazi, Haji Uma, Fadhil Rahmi). Apakah mereka yang empat orang dari daerah yang dipilih dalam pemilu sudah berfungsi?
Jawabnya Tidak Sama Sekali. Karena mereka tidak mengurus kepentingan masyarakat daerah tentang hak-haknya dan kedudukannya daerah dalam negara tetapi mereka sibuk melakukan penciteraan politik yang terlihat seakan masyarakat terbantu tetapi seperti orang mengikuti undian yang bernasib baik dan ada masalah yang dianggap populer tentu akan di tolong karena akan menjadi viral dan sudah pasti menjadi alat mengelabui masyarakat daerah meski dia yang melakukannya tidak paham sedang mengerjai rakyat daerahnya sendiri dalam posisi mereka bernegara. Lalu apa yang terjadi terhadap masyarakat daerah? Jawabnya adalah Sempurnalah masyarakat daerah sebagai kaum terjajah seluruhnya oleh elit politik pusat yang tidak memahami Demokratisasi, Desentralisasi bahkan Cita-cita Reformasi.
Itulah punca hancurnya implementasi reformasi Indonesia ditangan pemimpin dan elit politiknya sendiri sehingga rakyat senantiasa dalam terjajah.
Salam

Tidak ada komentar:
Posting Komentar