Karena mentalitas orang-orang yang masuk dalam dunia politik yang sangat arogan dalam merebut kekuasaan atas jabatan-jabatan eksekutif dan kursi-kursi dewan perwakilan rakyat atau legislatif. Dimana anda menilai arogan? Karena mereka tidak menggunakan cara sebagaimana ilmu politik untuk mendapat suara rakyat tetapi cenderung menghalalkan segala cara. Siapa yang mengajarkan ilmu politik itu? Bagi mereka kader partai maka dapat digolongkan sebagai ajaran pemimpin partai politiknya. Sementara yang bukan kader partai meraba-raba dengan pemikirannya cara mempengaruhi masyarakat, maka mereka melakukan pekerjaan kampanye politik dengan membuat jalan, membuat jembatan, menyogok dengan sembako bagi rakyat yang memang kondisi ekonominya miskin. Apakah semua aktivitas politisi seperti itu tergolong sogok? Jelas! Berikut apakah rakyat terlibat dalam sogok? Jelas!
Lantas, kalau anda golongkan pekerjaan politik seperti itu maka para politisi model ini digolongkan dalam politik macam apa? Itulah politik menghalalkan segala cara yang ajarannya ditulis oleh seorang kafir bernama Machiavalli ketika ia berada dalam penjara Italy dan jadilah tulisannya itu sebagai kitab yang menjadi ideology politik bagi mereka yang memilih cara jahat yang dapat meruntuhkan peradaban suatu bangsa dan negara.
Bagaimana anda bisa mengambil kesimpulan demikian? Karena mereka sebagai tokoh masyarakat yang menjadi politisi berjalan dalam gelap dan mengeluarkan biaya yang begitu besar untuk mendapat kursi jabatan itu dan tentu menjadikan kursi itu sebagai pertaruhan hidup pribadinya untuk alat dagang dimana kemudian mereka harus mendapatkan uang yang begitu besar dari negara dengan berbagai cara termasuk menghilangkan fungsi legislasi sebagaimana sumpah jabatannya sebagai pengawas keuangan negara yang seharusnya uang itu dipergunakan sebesar-besarnya bagi tahapan pensejahteraan rakyat melalui program kepala daerah (eksekutif).
Kalau cara mendapatkan jabatan dewan seperti itu, lalu apa yang terjadi dalam pengelolaan negara? Terjadilah konspirasi paling jahat dalam bernegara antara eksekutif dan legislatif yakni barter jabatan wakil rakyat sebagai pengawas uang negara menjadi pengguna uang negara. Outputnya apa? Hilangnya hak rakyat dalam bernegara sebagaimana terjadi selama ini, ketika rakyat menghadapi masalah dan tersandera dalam rumah tidak bisa bekerja maka negara kita tidak mampu memenuhi kewajibannya memberi jatah hidup rakyat sebagaimana dilakukan oleh negara lain yang mendapat transfer uang negara ke rekening rakyat secukupnya untuk memenuhi kebutuhannya selama menghadapi darurat. Kenapa? tentu karena uang negara sudah dibagi diatas atau elitnya rakyat sehingga fungsi-fungsi elemen pemerintahan yang dibutuhkan untuk mengurus kepentingan rakyat dalam konsep negara trias politika dengan sendirinya tidak berfungsi sama sekali.
Lalu dampaknya separah apa? Tentu sangat parah karena peran para pejabat yang idealnya berfungsi memberikan pendidikan sosial untuk mengajari cara hidup rakyat sebagai suatu bangsa tidak terjadi. Seharusnya negara ini bisa mendampingi rakyat dalam menjalani kehidupannya disegala bidang untuk menjadi rakyat yang mandiri dan kuat sebagaimana rakyat di negara lain seperti Cina dan Amerika yang bisa mendominasi rakyat negara lain dalam keahlian dan keterampilan serta ilmunya bernegara menjadi nihil pada masyarakat kita.
Lalu apa yang terjadi? Karena prilaku para pejabat dan wakil rakyat yang korup mentalitasnya maka rakyat tidak punya keahlian dan menjadi pengangguran sehingga menjadi miskin yang berkepanjangan meski pemimpin sudah ditukar berulangkali. Untuk menutupi itulah kemudian rakyat hanya diposisikan sebagai pengemis dan hanya diberikan hak sebagai penerima sumbangan atau sekedar penerima sedekah oleh mereka yang diatas. Ingat itulah yang sering disebut terjadi kesenjangan atau gap sosial dimana yang kaya semakin kaya dan yang miskin semakin terpuruk. Pertanyaan saya, adakah pemimpin dan rakyat Aceh menjalankan ajaran Islam dalam kehidupannya? Silakan dijawab sendiri.
Salam

Tidak ada komentar:
Posting Komentar